CILACAP - Secara Virtual, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Pasir Putih Pulau Nusakambangan, mengikuti Pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjend Kemenkumham). Kegiatan juga diikuti oleh Jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng), Senin (0407/2022).
Kegiatan terpusat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng. Adapun Kalapas High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono secara langsung, dan Pejabat Struktural serta Pegawai Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan mengikuti kegiatan tersebut.
Baca juga:
Pidana yang Memberi Manfaat bagi Terpidana
|
Dalam pengarah ini, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan beberapa arahan penting, diantaranya agar seluruh pegawai melaksanakan 7 perintah Presiden, menumbuhkan rasa memiliki bahwa Kemenkumham adalah tempat mengabdi, serta menyadari bahwa setiap penampilan individu membawa citra dan nama Kemenkumham.
"Khususnya untuk para pemimpin, agar berusaha secara maksimal sebagai pemimpin. Jadilah pemimpin yang memberikan contoh yang baik, Peduli terhadap rekan kerja dan senantiasa mengingatkan jika melakukan hal buruk, " ujarnya.
Dirinya menekankan, kepada seluruh petugas untuk jangan menutupi hal-hal buruk seperti narkoba, karena hal - hal tersebut bisa merusak citra baik Kemenkumham.
"Agar Para Pegawai selalu menjaga pola hidup sehat dan tetap menjaga protokol Kesehatan. Kepada pegawai yang sakit, semoga lekas sehat kembali, dan kepada yang sehat, supaya tetap menjaga kesehatannya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan secara ketat di dalam maupun di luar kantor, " Pungkasnya.
(N.Son/***)