Lapas Cilacap Dan PEMDA Bahas Persiapan Upacara dan Pemberian Remisi Warga Binaan

    Lapas Cilacap Dan PEMDA Bahas Persiapan Upacara dan Pemberian Remisi Warga Binaan
    Lapas Cilacap Dan PEMDA Bahas Persiapan Upacara dan Pemberian Remisi Warga Binaan

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap melaksanakan koordinasi bersama 2 (dua) orang perwakilan dari  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cilacap, Senin (15/08/2022).

    Bertempat di ruangan Kasi Binadik dan Bimkemas, tampak Kaur Umum Lapas Cilacap (Dwi Wahyu Sadar Prakoso) mendampingi Plh. Kasi Binadik dan Bimkemas (Rafli Setyo Wibowo) dalam kegiatan tersebut.

    Adapun agenda pembahasan rapat yakni terkait persiapan upacara dan pemberian remisi umum tahun 2022 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Cilacap yang merupakan bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

    Pada rapat koordinasi tersebut,  Plh. Kasi Binadik dan Bimkemas (Rafli Setyo Wibowo) menyampaikan bahwasanya Pihak Lapas sudah mempersiapkan kegiatan baik secara teknis maupun non-teknis. 

    Lebih lanjut, Plh. Kasi Binadik dan Bimkemas mengingatkan untuk saling menjaga komunikasi terkait kegiatan upacara dan pemberian remisi umum 2022.

    "Ini dilaksanakan supaya tidak terjadi miss-komunikasi sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti", ungkapnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng lapas cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Registrasi...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Home Visit, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami