Peringatan Harganas ke – 29 Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Cilacap Digelar di Tunggul Wulung

    Peringatan Harganas ke – 29 Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Cilacap Digelar di Tunggul Wulung

    Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar dalam menekan angka stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Dengan kondisi saat ini berada pada kisaran 17, 9 persen, upaya ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait.

    Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Cilacap, Budi Santosa menjelaskan, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 2020 – 2024. Targetnya yakni penurunan yang signifikan dari kondisi 24, 4% pada tahun 2021 menjadi 14% pada tahun 2024.

    “Artinya tinggal dua tahun lagi. Untuk itu diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor melalui penguatan deteksi dini dan intervensi yang tepat, ” kata Budi Santosa dalam puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke – 29 Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Cilacap, di Pendopo Panembahan Tunggul Wulung, Desa Tritih Lor, Jeruklegi, Senin (18/7/2022).

    Sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting, lanjut Budi, terus dilakukan secara massif oleh penyuluh KB, dan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD). Baik dengan intervensi gizi spesifik, maupun hal lain yang bersifat edukatif. Namun luasnya wilayah kerja dan keterbatasan tenaga penyuluh menjadi tantangan tesendiri.

    “Penyuluh KB di Kabupaten Cilacap jumlahnya 70, idealnya 140. Karena ada yang pindah, meninggal dunia, maupun pensiun. Sedangkan PPKBD jumlahnya 305. Kami sudah berkoordinasi dengan Asisten Sekda, kira kira bagaimana solusinya, ” tambahnya.

    Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cilacap, Teti Rohatiningsih menjelaskan, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan maupun penanggulangan stunting. Pemkab Cilacap telah melakukan berbagai upaya salah satunya adalah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Teti juga mendorong PKK agar aktif dalam mendeteksi risiko-resiko bayi stunting.

    “Kita didukung oleh 1.398 Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di desa/kelurahan yang melibatkan hampir 4.194 anggota tim pendamping keluarga se-kabupaten Cilacap, ” kata Teti.

    Bupati Tatto Swuarto Pamuji menjelaskan, upaya pencegahan stunting dapat dilakukan dengan mengacu kebijakan program Bangga Mbangun Desa. Empat pilar di dalamnya, yakni pendidikan, Kesehatan, ekonomi, dan lingkungan sosial budaya, apabila dijalankan dengan baik maka diyakini dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Cilacap sesuai target pemerintah pusat.

    “Jadi pencegahan stunting itu sebetulnya mudah karena sudah ada acuannya yaitu Bangga Mbangun Desa. Bagaimana mempersiapkan anak-anak dengan pendidikan. Yang kedua harus sehat, dimulai dari bagaimana mempersiapkan pernikahan, dan bagaimana mempersiapkan sebuah keluarga, ” kata Tatto.

    Peringatan Harganas ke 29 Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Cilacap turut dihadiri Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, para pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap beserta istri, para Camat beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala Desa Tritih Lor beserta perangkatnya, serta PLKB dan PPKBD se Kabupaten Cilacap. Selain dimeriahkan dengan pertunjukan seni, pada kesempatan diserahkan pula penghargaan kepada pemenang berbagai kejuaraan terkait pelayanan KB, pemilihan akseptor KB Lestari, dan kelompok PIK-R.(*)

    cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Rupbasan Cilacap Ikuti Doa Kumham Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Perangkat Desa Tunjukkan Sportivitas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami